Lumajang, Bongkar86.com – Forkopimda Kabupaten Lumajang menggelar apel gelar pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lumajang dengan melaksanakan 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak ) dan 3T ( Tracing, Testing dan Treatmen ). Rabu (16/06/2021)
Apel gelar pasukan digelar di Alun-Alun Kabupaten Lumajang dihadiri oleh Bupati Lumajang Sdr. H. Thoriqul Haq, MML., Dandim 0821 Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol., Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si., Danyonif 527BY Letkol Inf Alexander Terangta. PA.
Bertindak selaku pimpinan apel Bupati Lumajang Sdr. H. Thoriqul Haq, dengan peserta apel 1 SSK Pa Staf, Danramil dan anggota Kodim 0821, 1 SST Yonif 527, 1 SST Polres Lumajang, 1 SST Satpol PP Kabupaten Lumajang, SST Dishub Kabupaten Lumajang, 1 SST Polkes dan Dinkes Kabupaten Lumajang, 1 SST BPBD dan PMI Kabupaten Lumajang, Kendaraan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lumajang 9 unit Ambulans Dinkes, 1 unit RS Bhayangkara, 1 unit TRC BPBD, 2 unit patroli Satpol PP, 1 unit ambulans Kodim 0821 dan 1 unit Dokkes Polres Lumajang.
Dalam sambutannya Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, MML menyampaikan bahwa Forkopimda Lumajang terus bersinergi dan komunikasi dalam setiap kegiatan penegakan disiplin prokes kemudian kegiatan ini agar ditindak lanjuti ditingkat Forkopimka secara otomatis.
H. Thoriqul Haq mengatakan “Kegiatan kemasyarakatan agar terus dilakukan pemantauan sehingga tidak terjadi kerumunan dan kami ucapkan terima kasih kepada Forkopimka yang telah mengambil langkah preventif sehingga Kabupaten Lumajang sangat kondusif, tidak ada penolakan yang signifikan dari keluarga maupun pasien terpapar.”
Bupati juga menyampaikan bahwa langkah kebersamaan di Kabupaten Lumajang dalam pencegahan covid-19 dan penegakan disiplin prokes pada saat liburan lebaran dengan menutup semua tempat wisata merupakan langkah yang cukup baik.
“Dan ini hasilnya terbukti pasca lebaran di Lumajang nol yang terkonfirmasi positif, bahkan di rumah sakit juga kosong tidak ada pasien Covid-19. Semoga kegiatan hari ini sebagai kontrol untuk tetap semangat dalam penegakan prokes tidak boleh kendor dan tetap semangat.” pungkas Bupati Lumajang.
Dandim 0821 Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol juga menyampaikan arahannya kepada seluruh peserta apel, operasi yustisi penegakan disiplin prokes untuk tetap dilaksanakan di jalan, pasar, hiburan, kafe atau hiburan dalam pesta pernikahan mari kita rapatkan barisan agar kita bisa antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Perhatikan prokes dengan tetap jaga jarak, penggunakan masker dan tiga pilar agar tetap intens untuk sosialisasi 3M, 3T tetap dilaksanakan jangan sampai kendor, sebagai pedoman nanti akan diterbitkan surat edaran dari Bupati Lumajang dan kewajiban kita semua untuk mengawalnya.” ungkap Dandim
Letkol Inf Andi A. Wibowo menambahkan kegiatan pembatasan-pembatasan tetap sesuai prosedur sehingga tidak terjadi klaster baru, maksimal 50% dari kapasitas tempat acara dengan tetap mengetahui Forkopimka.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si menyampaikan mobilisasi masyarakat dari wilayah zona orange dan merah agar sedini mungkin diantisipasi, seperti berkunjung atau menghadiri hajatan secara rombongan di kota zona merah tersebut, sehingga nantinya dapat diminimalisir penyebaran pendemi Covid-19.
“Karena terbukti beberapa kasus yang terjadi yaitu sepulang dari luar kota kembali ke Lumajang, kita selaku penegak disiplin prokes yang merupakan benteng terkahir harus tetap sinergi dan semangat dalam rangka meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang” pungkas AKBP Eka Yekti.
Setelah apel gelar pasukan Bupati Lumajang beserta tamu undangan melaksanakan pengecekan kesiapan kendaraan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lumajang yang nantinya siap digerakkan setiap saat. (tim/red)
Komentar