SAMPANG, Bongkar86.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, mengepung kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang, Jalan KH. Wahed Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, pada Senin (4/12/2023).
Mereka datang guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak BRI Sampang agar ikut bertanggungjawab atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa (DD) Tahun Anggaran 2020 lalu.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada Rabu (29/11/2023) lalu, telah menetapkan S selaku Bendahara Desa Gunung Rancak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Korlap aksi, Agus meminta pertanggungjawaban BRI Sampang terhadap terjadinya kasus tersebut.
“Sebagai Bank penyalur, kami menuntut pihak Bank BRI bertanggungjawab, memberikan data kepada kami terkait proses pencairan dan tidak menghilangkan barang bukti berupa SPJ,” ujarnya.
Tuntutan tersebut juga dituangkan dalam lembaran bermaterai guna ditandatangani pihak Bank BRI sampang.
Menurut agus, aksi tersebut juga sebagai bentuk dukungan dan pembelaan terhadap Kades Gunung Rancak yang mereka anggap tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Saat menemui massa, Kepala Cabang Kantor BRI Sampang Rahmat Salim menyampaikan, pihaknya hanya sebagai Bank penyalur Dana Desa yang ditunjuk pemerintah, termasuk pembukaan rekening DD.
“Peran BRI hanya sebagai penyalur BLT DD ialah sosial value dan pemulihan ekonomi nasional. Kami juga berkomitmen menjunjung tinggi transparansi, keadialan dan integritas, jadi kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menolak menandatangani, karena sudah dipanggil dan telah menyerahkan alat bukti kepada penyidik kejaksaan,” ucapnya dihadapan massa.
Sempat terjadi negosiasi dan argumentasi alot antara keduanya tanpa ending apapun. Pihak BRI tetap bersikukuh dengan pendiriannya.
menyikapi hal tersebut, massa mengancam akan menduduki dan menyegel kantor BRI jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Negosiasi yang alot membuat suasana sedikit memanas.
Sebelum massa beranjak bubar menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, terjadi kericuhan yang menyebabkan 2 orang terpaksa diamankan pihak kepolisian karena dianggap provokator dengan melemparkan botol minuman mineral dan barier pembatas lalu lintas ke arah aparat keamanan. (mds/Apo))
Komentar