Sumenep, Bongkar86.com – Untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 dalam ketumunan, Polsek Sumenep Kota bubarkan kegiatan balap burung merpati di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, kabupaten setempat. Selasa 19/1/2021
Pembubaran dipimpin Kapolsek Kota AKP Jawali bersama Patko 91 Sat Sabhara Polres Sumenep, sekitar pukul 15.00 Wib, Senin 18/1/2021 sore.
Kapolsek Kota AKP Jawali mengatakan hal tersebut merupakan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep, agar tidak ada penyebaran Virus Corona yang semakin meluas.
“Kegiatan balap burung merpati itu menimbulkan kerumunan, bahkan diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu pakai masker.
Menurut Jawali, kegiatan balap burung merpati di laksanakan oleh para pecinta burung merpati sebagai kegiatan latian atau tren burung merpati.
Lanjut Jawali, penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep masih terus terjadi, sehingga sementara dilakukan pemberhentian aktifitas yang melibatkan banyak orang.
Menghimbau dan memberikan pemahaman kepada Para pecinta burung merpati agar tidak melakukan aktifitas atau kegiatan ini pada masa Pandemi Covid-19.(apo)
Komentar