SUMENEP, Bongkar86.com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, pasang benner larangan bagi Anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe. Kamis 25/5/2023
Pemasangan benner larangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 Wib dengan Sipropam dan melibatkan TNI Kodim 0827/Sumenep.
Sedangkan pemasangan benner dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep KOMPOL Soekris Trihartono, S.Sos dan didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin, SH.
Waka Polres Sumenep KOMPOL Soekris Trihartono mengatakan bahwa pemasangan benner larangan ini untuk pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe.
“Pemasangan benner tersebut, kata Waka dalam bentuk Operasi Gabungan bersama POM TNI, ” jelasnya
Menurut Waka, Tempat hiburan yang di lakukan operasi dan pemasangan benner diantaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja lingkar timur Gedungan Sumenep dan Cafe JBL Jl. Seludang Kolor Sumenep serta Cafe Lotus Jl. KH. Mansyur Pabian Sumenep, ” terangnya
Lanjut Waka Soekris, Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., yang melarang keras anggota Polres Sumenep mendatangi atau melakukan hiburan di Tempat Hiburan Malam.
Dalam imbauannya, Kapolres Sumenep AKBP Edo dengan tegas dan keras melarang anggota Polres Sumenep untuk mendatangi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.
Waka Soekris menegaskan, dengan dipasangnya benner larangan, apabila ditemukan adanya anggota mendatangi tempat hiburan, Propam Polres Sumenep akan memanggil yang bersangkutan, baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun memanggil berdasarkan adanya temuan dan diberi tindakan tegas, ” tegasnya.(apo)
Komentar