Sumenep, Bongkar86.com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021.
Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sumenep dan dipimpin langsing oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH selalu inspektur upacara dan didampingi Kapolres AKBP Darman, S.I.K, PJU Polres Sumenp, Dandim 0827/Sumenep, Kejari, DPRD, Dishub, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Sumenep. Senin 26/4/2021
Bupati Achmad Fauzi menyampaikan pidato Kapolda Jawa timur Dr Nico Afianta, S.I.K, SH, MH. tentang larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai 22 Apri hingga 24 Mei 2021.
“Sesuai dengan surat edaran dari satgas penanganan Covid-19 bahwa, menjelang Hara Raya Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 larangan mudik.
Menurut Fauzi, diberlakukan larangan mudik ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Fauzi menegaskan, pihaknya meminta kepada personil baik TNI, Polri dan OPD yang bertugas agar lakukan deteksi dini dan intevensi dini juga lakukan pemetaan kerawanan di masing masing lokasi.
Fauzi berharap agar semua stakeholder bisa berkordinasi secara intens dalam rangka pelaksanaan penyekatan lokasi supaya melaksanakan secara optimal.
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan bahwa pengekatan tersebut akan dilakukan dibeberapa titik rawan yakni di perbatasan jalur Pamekasan – Sumenep wilayah selatan, wilayah Utara di Kecamatan Pasongsongan dan di wilayah tengah di Kecamatan Guluk Guluk.
“Selain itu, akan memberlakukan jam malam, ” kita tidak akan lalai menjaga dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena kalau lalai akan berdampak buruk bagi kita semua khusunya Kabupaten Sumenep.
Menurut Kapolres, soal pelaku ekonomi tetap jalan tapi dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).(ajis/apo)
Komentar