Polres Sumenep Bantah, Oknum Anggota Polsek Sapeken Aniaya Dua Remaja

Hukum193 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Terkait pemberitaan sebelumnya di media online limadetik.com (oknum anggota Polsek Sapeken diduga aniaya dua remaja hingga memar), jnn.co.id (oknum polisi polsek Sapeken Sumenep diduga aniaya dua remaja hingga memar), dapurrakyatnews.com (2 remaja menjadi korban penganiayaan yang di duga dilakukan oknum anggota Polsek Sapeken), dimadura.id (gunakan sandal Eiger oknum polsek Sapeken diduga aniaya 2 remaja hingga bonyok), www.memoonline.co.id (diduga dianiaya oknum anggota Polsek dua remaja di Sapeken bonyok), lensamadura.com (oknum polisi di Sumenep diduga aniaya dua remaja korban bakal lapor ke propam) dan serikatnews.com (2 remaja dianiaya oknum polisi polsek Sapeken), dalam hal ini Polres Sumenep membantah.

Adapun kronologisnya berawal pada hari Sabtu tanggal 6 April 2024 sekitar pukul 22.30 wib korban AW bertemu AA di depan Telkom Sapeken lagi minum minuman keras jenis arak bersama temannya, kemudian AWR mengingatkan AA tetapi AA tidak terima dan berkata “jangan ikut ikutan setan”, tiba tiba AA menyerang AWR, dalam perkelahian tersebut AA kalah dan pulang untuk mengajak teman temannya.

Beberapa menit kemudian AA mengajak teman temannya yang bernama AZ, FA, AN, IR, maka terjadilah perkelahian yang kedua, dan saat itu datang anggota Polsek Sapeken yang sedang patroli, melihat kedatangan petugas mereka langsung melarikan diri. Dan petugas mencari AA dkk untuk dipertemukan dengan AWR, ketika bertemu keduanya hampir terjadi perkelahian namun dihadang oleh petugas Polsek Sapeken.

Akibat kejadian tersebut Polsek Sapeken mengundang kedua belah pihak untuk datang ke Polsek agar permasalahan keduanya diselesaikan secara kekeluargaan, dengan didampingi para wali masing-masing bersepakat untuk masalah pengeroyokan tersebut dengan membuat surat pernyataan.

Terkait luka memar yang dialami AWR, AZ, AB, FA dan IR adalah akibat perkelahian yang terjadi sebelumnya, bukan karena dianiaya oleh oknum Polsek Sapeken,” jelas Kasi Humas Akp Widiarti.(Apo)

Komentar