Polres Sumenep Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan BRI Sumenep Terhadap Nasabah

Infrastruktur342 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dugaan kasus penipuan BRI Cabang Sumenep terhadap nasabah terus bergulir di Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin 19/05/2025

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP Ke 10) dengan Nomor LPM/316.SATRESKRIM/XII/ 2024/SPKT/POLRES SUMENEP.

Dari hasil penyidikan, Penyidik Polres Sumenep telah meminta pendapat ahli hukum pidana tentang perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh BRI Sumenep terhadap salah satu nasabah atas nama Mery sebagai pelapor, ” Kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti melalui SP2HP Ke 10

Menurut AKP Widi, rencana tindak lanjut, penyidik Polres Sumenep akan gelar perkara untuk menentukan peristiwa yang pelapor adukan.

AKP Widi menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Merry sebagai pelapor dalam kasus ini meminta penyidik secepatnya mengusut tuntas kasus ini karena telah merugikan usahanya hingga harta miliknya hilang milliaran rupiah.

“Saya berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pintahnya

kronologi kasus yang bermula sejak tahun 2018. pihak BRI mengundangnya pada 15 Februari 2023 untuk menyelesaikan permasalahan agunan sertifikat tanah milik orang tuanya. Ia diminta menyetor Rp 50 juta sebagai syarat pembatalan lelang agunan.

“Merry (korban) sudah membayar Rp 50 juta untuk pembatalan lelang, tetapi sertifikat tanah tetap dilelang oleh pihak BRI Sumenep,” ungkap Merry.

Korban juga berupaya mengklarifikasi masalah ini ke BRI Cabang Pamekasan tidak membuahkan hasil. Pihak BRI Pamekasan beralasan bahwa dana tersebut dikelola oleh BRI Sumenep.

“Merry merasa tertipu karena sudah membayar melalui jalur resmi, tetapi sertifikat tanah tetap dilelang,” tegasnya.

Berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/316.SATRESKRIM/XII/ 2024/SPKT/POLRES SUMENEP. tanggal 23 Desember 2024, dengan ini diterangkan bahwa pelapor bernama Merry Fariastutik alamat Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Tentang di duga tindak pidana di penipuan dan atau penggelapan uang Pada hari, tanggal dan bulan lupa pada tahun 2018 Di kantor Bank BRI Cabang Sumenep alamat JI. Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Bank BRI Cabang Sumenep alamat JI. Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota
Sumenep.(Apo)

Komentar