Polres Sumenep Gelar Upacara PTDH, AKBP Rivanda Tegaskan, Komitmen Tegakkan Disiplin Internal

Infrastruktur597 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Polres Sumenep tidak main-main dalam menangani keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba. Hal itu dibuktikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota berinisial F yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda di lapangan apel Mapolres pada Senin (19/5/2025).

Tindakan tegas ini diambil setelah anggota tersebut dinyatakan bersalah melalui hasil tes urine dan dinilai tidak menunjukkan perubahan meskipun telah mendapat peringatan berulang.

Selain terbukti menggunakan narkoba, F juga melakukan pelanggaran disiplin berupa disersi berulang kali. Setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan, keputusan PTDH pun diambil.

“Ini merupakan pengalaman pertama saya memimpin upacara pemberhentian anggota. Kami merasa sedih, tetapi ini langkah yang harus diambil untuk menjaga kehormatan institusi,” ujar AKBP Rivanda.

Rivanda menekankan tindakan itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan menjaga integritas, sesuai arahan Presiden. Dia berharap kejadian serupa tidak perlu terulang di masa mendatang.

Menurutnya, institusi tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin berubah dan memperbaiki diri selama masih ada kemauan dan kesadaran untuk kembali ke jalur yang benar.

Upacara PTDH ini menjadi pengingat bahwa disiplin, loyalitas, dan integritas merupakan nilai utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Isa/Uji)

Komentar