Polda Sumut Berhasil Ungkap Perladangan Ganja

Polri686 Dilihat

Sumatera, Bongkar86.com – Polres Dairi Polda Sumatera Utara berhasil ungkap perladangan yang ditanami Narkotika Gol I jenis Ganja di perladangan Dusun Perluasan Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi pada hari Minggu 29 Agustus 2021. Senin (30/8/2021)

Dalam hal ini turut diamankan tersangka berinisial KS, 28 tahun, penduduk Kecamatan Parbuluan bersama lebih kurang 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H., langsung memimpin penangkapan dan turun tangan langsung mencabut pohon ganja diperladangan tersebut.

Turut mendampingi Kasat Narkoba polres Dairi AKP Rudy HUJ. Sitorus, SH, KBO sat Narkoba IPTU MP Simamora, Kapolsek parbuluan IPTU M Agus Santoso, Camat Parbuluan R Siringo Ringo, Kades Parbuluan IV Arnold Sagala beserta masyarakat Kecamatan Parbuluan.

Dalam keterangannya kepada Net24jam.id Ferio Sano Ginting mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami Narkotika jenis ganja tersebut, tentunya kami polres dairi tetap mengharapkan kerjasama yg sudah terjalin baik antara masyarakat dan Polres Dairi tetap berkesinambungan.

Kronologis dari pengungkapan ladang Ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat Desa Parbuluan IV kepada Personil Polsek Parbuluan bahwasanya ada ladang Ganja ditemukan diladang milik marga Simanjuntak, kapolsek parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Dairi dan menuju kelokasi ladang tersebut bersama Personil Polsek Parbuluan melakukan pengintaian di ladang tersebut dan mengamankan seorang tersangka berinisial KS dan setelah diinterogasi di lokasi mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya dan ianya mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya. (tim/red)

Komentar