Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

Polri32 Dilihat

SIRABAYA, Bongkar86.com– Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen yang tak dapat dinegosiasikan.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025 di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

Kombes Pol Abast menyebut, perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks dan menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi.

Kombes Pol Abast menyoroti bahwa kemajuan teknologi dan perubahan sosial juga memunculkan tantangan baru.

“Sindikat narkoba terus beradaptasi, memperbarui modus dan jaringan mereka dengan memanfaatkan celah hukum serta kecanggihan digital untuk menghindari jerat hukum,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika.

“Dari pengungkapan itu, Polda Jatim menangkap 3.876 tersangka yang terlibat, baik dari jaringan lokal maupun internasional,” kata Kombes Abast.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu: 63.991,54 gram, Ganja: 9.894 gram, Tanaman ganja: 85 batang, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram, Pil dobel L (Carnophen/okerbaya): 3.869.851 butir.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan,” kata Kombes Pol Robert.

Selain pengungkapan kasus, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka.

Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu: 49.054,582 gram, Ekstasi: 2.860 butir, Carnophen (Pil dobel L): 1.077.840 butir, Okerbaya: 5.688.600 butir.

Jika dikonversikan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar 5,7 juta butir narkotika.

“Jumlah itu nilainya setara dengan potensi penyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ungkap Kombes Pol Robert .

Menurut Kombes Pol Robert, Jawa Timur menjadi salah satu ‘marketplace’ utama bagi sindikat narkoba.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegas Kombes Robert.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tambahnya.

Upaya ini juga sejalan dengan program nasional Astacita yang dicanangkan Presiden RI H. Prabowo Subianto, serta dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen pemberantasan total narkoba di seluruh Indonesia.

Polda Jawa Timur kembali menegaskan bahwa dalam perang melawan narkoba, tidak ada kompromi.

“Ini adalah perjuangan kolektif yang hanya dapat dimenangkan dengan kesadaran, aksi nyata, dan keberanian seluruh bangsa,” tegas Kombes Pol Robert. (*)

Komentar