Pilkades Sumenep 2027, E-Voting Disiapkan untuk Desa di Wilayah Daratan

Pemerintahan3718 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menyiapkan opsi pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027, khususnya bagi desa-desa di wilayah daratan.

Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan, penggunaan e-voting menjadi salah satu mekanisme yang sedang dipersiapkan dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkades mendatang.

Menurutnya, penerapan metode tersebut direncanakan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah. Adapun desa-desa di wilayah kepulauan diproyeksikan tetap menggunakan pemungutan suara secara manual.

“Pelaksanaan Pilkades 2027 direncanakan menggunakan dua mekanisme sesuai kondisi wilayah. Desa-desa di daratan disiapkan untuk menggunakan e-voting, sedangkan desa di kepulauan direncanakan tetap menggunakan metode manual,” ujar Dzulkarnain, Selasa 27 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, rencana penggunaan pemungutan suara elektronik masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk dalam penyusunan regulasi yang menjadi dasar teknis pelaksanaannya.

DPMD Sumenep juga telah menyerahkan draf tahapan Pilkades serentak 2027 kepada DPRD melalui Sekretariat Dewan. Saat ini, Pemerintah Daerah menunggu jadwal pembahasan dari Badan Musyawarah DPRD.

Dzulkarnain berharap rencana penerapan e-voting mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga persiapannya dapat dilakukan secara optimal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan metode elektronik maupun manual belum menjadi keputusan final. Kepastian mekanisme pemungutan suara masih menunggu hasil pembahasan dan penetapan regulasi.

“Dengan persiapan tersebut, Pemkab Sumenep berupaya menyesuaikan mekanisme Pilkades dengan kondisi wilayah, sekaligus memastikan pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya. ( Iad, Apo )

Komentar