Sumenep, Bongkar86.com – Semangat untuk menciptakan Kabupaten Sumenep layak anak yang kemudian dituangkan kedalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Berbagai komponen mendukung adanya perda kabupaten layak anak khususnya dari pada aktivis perempuan anak dan lembaga Pelindungan anak (LPA).
Kemarin, Kopri PMII Sumenep melakukan bedah raperda tersebut bersama LPA Sumenep. Tentu, hal itu mendapat respon positif dari komisi IV DPRD Sumenep.
Menurut KH Sami’oddien, perda kabupaten layak anak saat ini masih berada di Pemprov Jatim hal ini guna tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya.
“Belum masih di evaluasi di Pemrov Jatim hal ini takut bertentangan dengan aturan diatasnya,” kata Sami’oddien. Selasa 24/8/2021
Namun, yang menjadi rasa khawatir kata Sami’oddien adalah ketika perda layak anak sudah disahkan tetapi tidak didukung dengan anggaran.
“Dengan harapan perda kabupaten layak anak nanti betul-betul didukung dengan anggara supaya tidak hanya tertulis dikertas putih saja,” tuturnya.
Mengingat antusias dari para aktivis perempuan dan anak terus memberikan masukan dan dukungan terhadap perda ini. Maka, yang jelas Politisi PKB ini sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan terhadap perda ini.
“kemarin saya baca terkait bedah perda yang dilakukan kopri PMII Sumenep ini sangat bagus. Iya nanti dengan harapan didukungan dengan anggaran,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah Lembaga Pelindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur kemarin bersama Kopri PMII melakukan bedah perda kabupaten layak Anak.
“Harapan saya pertemuan hari ini bukan yg pertama dan terakhir tapi akan ada pertemuan lanjutan,” kata Nurul Sugiyati
Menurut Sugiyatu, peran perempuan juga merupakan bagian dari perubahan tidak hanya sebatas wacana tetapi tndakan nyata dan kongkrit.
“Hal ini dilakukan untuk Sumenep menuju kearah perubahan yakni kabupaten layak anak dan perempuan,” ungkapnya.
Perda Kabupaten layak anak yang saat ini masih dalam evaluasi diharapkan kata Sugiyati, pemerintah memiliki perspektif perempuan dan anak
“Memperhatikan gender dan pengurusan hak anak dalam setiap lini pembangunan dan kebijakan,” pungkasnya.(apo/budi)
Komentar