Sumenep, Bongkar86.com – Korlantas Polri melalui Satlantas Polres Sumenep bulan ini menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 dihalaman Mapolres setempat. Selasa 01/03/2022
Tujuan Etle itu adalah untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara elektronik, ” ucap AKBP Rahman. Rabu 02/03/2022
Menurut AKBP Rahman, kalau Etle itu bersifat statis, jadi mungkin nanti kedepannya di ruas-ruas jalan akan dipasang CCTV dan TV elektronik untuk melaksanakan kegiatan penindakan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Untuk persiapan Etle ini dari teknis, kata AKBP Rahman, sudah mulai persiapan incar, ” ungkapnya
Bahkan, sudah ada beberapa unit kendaraan dansaat ini lagi proses pemasangan peralatan. Insyaallah bulan maret ini 2022 sudah aktif.
Kapolres AKBP Rahman berharap dengan adanya Etle ini untuk menekan pelanggaran kecelakaan lalu lintas itu bisa menurun. (Apo)
Komentar