Sumenep, Bongkar86.com – Meningkatnya pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, kembali menerapkan tindakan sanksi tilang kepada pengendara bermotor. Sabtu 06/3/2021
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Toni Irawan, SH menegaskan bahwa para pelanggar lalu lintas yang berpotensi laka lantas akan ditindak dengan tilang.
“Hal itu, baik sepeda motor maupun mobil, ” terangnya Toni
Menurut Toni, toleransi bagi pengendara selama ini dipandemu Covid-19 telah diberikan. Namun, angka pelanggaran lalu lintas semakin meningkat, “ucapnya
“Sebab, kata Toni, sehingga sanksi tilang kembali diberikan untuk memberi efek jera bagi pelanggar, “tegasnya
Lanjut Toni, meningkatnya laka lantas kebanyakan dari roda dua, bahkan pengendara motor banyak yang tidak pakai helm dan anak dibawa umur, “paparnya
“Makanya kita akan segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan lalu lantas.
Toni menambahkan, sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran akan dijaga ketat petugas kepolisian.
“Sedangkan jenis pelanggaran yanga akan dilakukan penindakan diantranya : Lawan arus, tidak menggunakan helm, terobos lampu merah dan knalpot brong.(apo)
Komentar