Pemkab Sumenep Alokasikan BLT Buruh Tani Tembakau dan Pabrik Rokok dari Anggaran DBHCHT 2024

Infrastruktur381 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) kembali menyalurkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari APBD 2024 untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Sumenep.

“Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bergelut di sektor industri tembakau,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Mustangin.

Total penerima manfaat dari BLT DBHCHT tahun ini mencapai sekitar 3.150 orang. Rinciannya, sebanyak 2.255 buruh pabrik rokok di 54 pabrik, serta 895 buruh tani tembakau di 25 desa menerima BLT. Secara keseluruhan bantuan sebesar Rp900.000 per orang.

“Kami harap dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para buruh di tengah tantangan ekonomi,” tuturnya.

Mantan kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep ini menambahkan, Penyerahan BLT secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Pabrik Rokok (PR) Tanjong Odi pada 12 September 2024 lalu

“Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja pada sektor tembakau,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengutarakan, adanya program ini, Pemkab Sumenep berharap kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara melalui cukai rokok yang legal.

Penggunaan DBHCHT ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai,” kata Dadang. (Apo)

Komentar