Pemkab Pamekasan Tidak Perpanjang Kontrak 77 PPPK Paruh Waktu

Infrastruktur2593 Dilihat

Pamekasan, Bongkar86.com – Sebanyak 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak diperpanjang kontraknya tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mohamad Alwi mengatakan sebanyak 77 PPPK Paru Waktu tidak diperpanjang kontraknya karena berbagai alasan.

“Dengan rincian 32 orang mengundurkan diri, 21 orang memasuki batas usia pensiun, 7 orang meninggal dunia, dan 17 orang karena dinilai tidak disiplin,” ucapnya, Senin, 28 September 2026.

Menurut Alwi, sebanyak 77 pegawai yang masa kerjanya tidak diperpanjang itu tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Alwi menyampaikan sebelumya bagi pegawai yang tidak disiplin telah diberikan arahan dan pembinaan oleh pimpinan OPD masing-masing, namun tidak diindahkan.

Ia menuturkan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja.

Komentar