Sumenep, Bongkar86.com – Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kepulauan, Kabupaten Sumenp diduga jadi ajang bisnis para oknum Disdukcapil Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin (15/11/2021)
Hal tersebut setelah informasi yang dihimpun media Bongkar86.com dilapangan. Bahwa dalam pengurusan atau pembuatan KTP dipulau tepatnya di Kecamatan Arjasa harus mengeluarkan biaya, padahal oleh pemerintah seluruh pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil gratis tidak dipungut biaya.
“Ya mas, untuk mengurus atau membuat KTP di Kecamatan Arjasa bagian kependudukan dikenak biaya, ” terang salah satu warga Arjasa yang tidak mau disebut namanya
Menurutnya, Kalau cetak KTP bila diambil besoknya gratis, tetapi bila minta kilat (langsung) 5 menit jadi bayar Rp50 ribu.
“Pasalnya KTP saya hilang, lalu saya buat laporan kepolisi dan setelah itu baru ke Kecamatan bagian kependudukan untuk dibuatkan KTP baru.
Namun, oleh oknum Dukcapil Arjasa malah diminta harus bayar Rp50 ribu kalau tidak mau menunggu lama, ” ucapnya
Sementara Pemerintah Pusat telah melaksanakan Progaram E-KTP Elektronik secara online, Progaram ini adalah Peraturan Menagri yang di canangkan oleh Pemerintah Pusat untuk Pembuatan E-KTP Elektronik sebagai penganti KTP Siak, namun semua ini hanya isapan jempol belaka.
Dengan adanya Program Pemerintah Pusat penggantian KTP Siak menjadi E- KTP Elektronik secara online, ini menjadi suatu ajang bisnis para oknum yang ada di Kecamatan mau pun di Desa, karena pembuatan E- KTP Elektronik tersebut yang diharapkan oleh masyarakat agar dapat terealisasi dengan cepat namun semua hanya isapan jempol semata, karena Pembuatan E- KTP Elektronik ternyata sangat menyulitkan masyarakat.
Sampai berita ini dipublis belum ada keterangan resmi dari pihak Dukcapil Arjasa maupun Dinas Dukcapil Sumenep.(apo)
Komentar