Pelaku Penganiayaan Kurir expedisi di Pamekasan, Ternyata Oknum ASN Pemkab Sampang

Infrastruktur290 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Pelaku penganiayaan atau pemukul seorang kurir expedisi di Pamekasan, Madura Jawa Timur, ternyata oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Hal itu ditegaskan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers di Mako Polres Pamekasan. Rabu 02/7/2025

Menurut Hendra, pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Sampang, ” terangnya

“Pelaku, kata Hendra sudah berhasil mengamankan, ” ujarnya

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun atau 351 ayat 1 ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, kemudian 335 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 1 tahun.

” Pengakuan dari tersangka bahwa ia tersulut emosi karena barang yang dipesan tidak sesuai dengan keinginannya hingga menyebabkan korban trauma.” Tambahnya.(Yue/Idr/Apo)

Komentar