PBB P2 Termurah se-Madura, Wujud Keberpihakan Bupati Fauzi kepada Masyarakat Sumenep

Pemerintahan18 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Sumenep menuai apresiasi luas.

Bagaimana tidak, tarif PBB di Kota Keris ini ditetapkan sebagai yang termurah se-Madura, sekaligus menjadi bukti nyata keberpihakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kepada masyarakatnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa tahun ini tidak ada kenaikan PBB.

Kepastian itu ia sampaikan saat kegiatan Capacity Building Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Kamis (21/8/2025).

“Besaran PBB P2 di Kabupaten Sumenep berkisar antara Rp6.000 hingga Rp8.000. Angka ini tetap, tidak ada kenaikan. Bahkan, kalau dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Madura, tarif PBB kita paling murah,” ujar Faruk.

Menurutnya, keberlanjutan kebijakan itu merupakan bentuk nyata perhatian Bupati Fauzi yang konsisten menjaga agar PBB tidak menjadi beban berat bagi masyarakat kecil.

“Ini wujud keberpihakan Bupati Fauzi terhadap masyarakat Sumenep. Beliau ingin rakyatnya bisa membayar pajak dengan ringan, namun tetap berkontribusi bagi pembangunan,” jelasnya.

Faruk menambahkan, murahnya tarif PBB P2 juga memiliki tujuan strategis, yakni meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Yang lebih penting dari sekadar besarannya adalah kesadaran bersama untuk taat pajak. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten Sumenep bisa terus berjalan dan hasilnya kembali dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar