Sumenep, Bongkar86.com – Hari libur Isra Mikraj, Wakil Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur, Dewi Khalifah (Nyai Eva) menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh keluar kota atau bepergian saat libur panjang. Rabu 10/3/2021
Sebab hal, kata Nyai Eva demi upaya menekan terjadinya penularan Covid-19, bahkan Kabupaten Sumenep masih berada di zona kuning.
Menurut Nyai Eva, dengan dilarangnya seluruh ASN berlibur keluar kota agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk hari libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, sejak tanggal 10 Maret sampai dengan tanggal 14 Maret 2021 mendatang.
Nyai Eva berharap agar seluruh ASN dan warga Sumenep membatasi aktivitas yang akan menimbulkan kerumunan guna mempertahankan zona Covid-19 dengan tetap mematuhi prokes diantaranya memakai masker.
Nyai Eva menjelaskan, sejak tanggal 3 Maret 2021 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sudah tidak ada atau nihil. (Apo/Nur)
Komentar