Paripurna Wabup Sumenep Fokus Kenaikan PAD dan Pajak Online Terus Dikembangkan

Pemerintahan56 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com- Jawaban Wakil Bupati terhadap pandangan umum fraksi- fraksi terkait Raperda APBD Kabupaten Sumenep tahun 2022 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu (13/10/2021).

Rapat paripurna itu kembali dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Sumenep pada tanggal 13 Oktober 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khafifah, SH, MH, M.Pd.I, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, Pimpinan alat kelengkapan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I mengatakan bahwa berbagai saran, himbauan, dan pernyataan dalam pandangan umum fraksi tersebut, selain merupakan masukan dan bahan kajian juga merupakan bahan penyempurnaan terhadap rancangan APBD tahun 2022.

“Sehingga menjadi satu produk hukum yang mampu mengantarkan tercapainya sasaran pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelas Nyi Eva.

Lanjut Nyi Eva, Fokus perhatian kita terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) didasarkan pada potensi yang ada sehingga pemerintah daerah akan melakukan optimalisasi penerimaan diluar penerimaan lain- lain PAD yang sah khususnya Pajak Daerah”. Ringkasnya.

Menurutnya, bahwa saat ini Sistem Online Pajak Daerah terus dikembangkan dan sedang diuji cobakan proses penyampaian pelaporan pajak daerah (SPTPD) secara sistem online dan pembayaran pajak restoran secara non tunai.

“Realisasi atau penyerapan anggaran telah disesuaikan dengan sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap ketersediaan dana pada dokumen anggaran kas, karena setiap kegiatan telah dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan masing- masing OPD,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, mengatakan bahwa berbagai tanggapan dari fraksi- fraksi tersebut dapat menumbuhkan berbagai macam sudut pandang baik dalam dimensi politik, pertimbangan normatik, yuridis maupun dalam perspektif sosial budaya.

“Kami berharap agar pembahasan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar dan yang terpenting pada tataran integritasnya nanti APBD dapat memenuhi seluruh harapan serta aspirasi setiap lapisan masyarakat di kabupaten sumenep,” tuturnya. (dul/ted)

Komentar