Pamekasan: Moh Ali Gufron Resmi Dilantik Sebagai PJ Kepala Desa Kadur

Pemerintahan577 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Moh Ali Gufron secara resmi dilantik sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, menggantikan kepala desa sebelumnya, Syaiful yang meninggal dunia.

Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan. Sabtu 04/02/2023

Camat Kadur M Jasin mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Pj Kepala Desa ini memiliki tugas untuk melanjutkan roda pemerintahan dan menghantarkan Desa Kadur berikutnya.

“Jadi tugasnya adalah segera koordinasi, komunikasi, dengan semua tokoh masyarakat, untuk meneruskan program kepala desa sebelumnya.

Menurut Camat Jasin, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj kepala desa tersebut berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Desa Kadur.

Jasin juga menjelaskan terkait hak dan wewenang dari Pj Kepala Desa Kadur yang telah dilantik dengan kepala desa definitif dalam menjalani roda pemerintahan di desa termasuk dalam pengambilan keputusan strategis.

“Iya sesuai dengan aturan bahwa hak dan wewenangnya sama antara Pj kepala desa dengan kepala desa definitif, mulai dari pengelolaan keuangan, terkait administrasi, termasuk pada pengambilan keputusan strategis,” katanya.

Camat Jasin berharap agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dapat terlaksana melalui Musyawarah Desa, sehingga mampu memunculkan Kepala Desa PAW yang berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

Usai dilantik, Pj Kades Kadur, Moh Ali Gufron mengatakan akan segera mengumpulkan perangkat desa untuk membentuk panitia Musdes, sesuai tahapan dalam prosedur yang berlaku.

“Saya segera berkoordinasi dengan perangkat desa, agar sisa masa jabatan ini dapat menjalankan program baru yang bisa diterapkan dengan dukungan BPD dan masyarakat,” jelas Ali Gufron.(Ayud/Apo)

Komentar