Mungkinkah Ada Upeti: Genting Biru Saronggi Sumenep Jadi Tempat Prostitusi Berjalan Lancar Tanpa Ada Penutupan

Infrastruktur1419 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Tempat prostitusi yang terkenal dengan nama “Genting Biru” bertempat di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, masih beroperasi tanpa ada penutupan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat. Sabtu 30/01/2022

Padahal, informasinya sudah dua kali tempat tersebut digerebek oleh polisi dan bahkan yang baru-baru ini dua wanita diamankan oleh Polsek Saronggi dan langsung dikirim ke Dinas Sosial Sumenep agar dilakukan pembinaan dan nantinya dikirim ke tempat rehabilitas sosial.

Namun, hal itu diabaikan oleh Dinas Sosial Sumenep, sebab kedua wanita tersebut seharusnya dilakukan pembinaan malah setelah 24 jam kedua wanita itu dipulangkan kerumah asalnya.

“Tempat prostitusi di genting biru Saronggi itu sudah berjalan lama operasinya,” kata salah satu warga Saronggi yang namanya tak mau ditulis dalam media ini.

Padahal, kata dia, “Doli saja bisa ditutup oleh pemerintah, kenapa di genting biru Saronggi tidak ditutup,” keluhnya.

“Jangan-jangan ada upeti masuk ya pak, ke oknum,” ucap dia.

“Sebab, pemerintah daerah (Pemda) khususnya, Satpol PP, Polres dan Polsek Saronggi serta Forpimka Saronggi tidak berani menutup tempat genting biru yang menjadi tempat prostitusi selama ini,” terangnya.

Tempat itu sangat meresahkan warga Sumenep khususnya Saronggi, seharusnya pemerntah daerah melakukan penutupan agar Sumenep bersih dengan adanya kegiatan prostitusi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya Polsek Saronggi menggerebek tempat prostitusi di genting biru yakni pada hari Kamis 27 Januari 2022, sekitar Pukul : 09.30 WIB.

Dari hasil penggerebekan dua wanita asal Jember diamankan dan dikirim ke Dinas Sosial Sumenep.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa kedua wanita yang diamankan dari tempat prostitusi itu warga asal Jember. Jumat 28/01/2022

“Kedua wanita itu berinial NV Usia 29 tahun dan MSH usia 24 tahun,” jelasnya.

Menurut AKP Widi, kedua nya setelah diamankan serta dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Saronggi dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Lanjut AKP Widi, dalam penggerebekan tersebut dalam rangka operasi Pekat.

“Sedangkan tempat yang digerebek ada 3 rumah dan semuanya satu lokasi.(apo)

Komentar