Melintas di Depan Pos Lantas Polres Sumenep Tak Pakai Helm, Pengendara Motor Diberi Tindakan Tilang

Polri684 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Melintas di depan Pos Lalu Lintas tepatnya di Jalan Raya Trunojoyo, seorang pengendara motor diberi tindakan tilang oleh Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin (02/8/2021)

Pantauan media Bongkar86.com di lapangan pengendara motor yang diberi tindakan surat tilang oleh petugas Lantas Polres Sumenep itu kerana pembonceng ketahuan tidak memakai helm. Bahkan mereka melintas di depan Pos lantas.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, SH melalui Kanit Turjawali AIPTU Hendri Yanto mengatakan bahwa, pihaknya memberikan sanksi berupa bukti penilangan (tilang) kepada pengendara motor yang tidak memakai helm.

“Selain itu, kita juga mengimbau kepada pelanggar mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya,” jelas Hendri

Menurut Hendri, helm standar SNI merupakan hal yang wajib saat berkendara di jalan raya, karena dapat melindungi diri sendiri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

“Oleh sebab itu, kata Hendri, jangan sampai tidak digunakan,” terangnya

Hendri berharap, semua lapisan masyarakat dapat menaati seluruh peraturan berlalu lintas di jalan raya, dan selalu melengkapi kelengkapan berkendara di jalan raya.

“Masyarakat juga dihimbau agar selalu menerapkan prokes salah satunya memakai masker dalam mencegah penularan Covid-19.” (apo/dian)

Komentar