Palembang, Bongkar86.com – Pelaku penyiraman air keras, seorang residivis dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh Polisi. Minggu 02/5/2021
Pelaku bernama Erwin (43) warga Jl Mataram, Kertapati, Palembang seorang residivis dan korban yakni Aminudin (50).
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan penusukan terhadap anak Aminudin, M Robani (29), yang saat itu berupaya mengejar pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menuturkan pihaknya terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas di kedua kakinya.
“Kami melakukan penyelidikan setelah korban lapor ke Mapolsek Sukarami dan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras ini,” jelasnya, Sabtu (1/5/2021), seperti dikutip dari JPNN.
Tri menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara di Nusa Kambangan dan Lapas Mata Merah pada 2019 lalu.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa motif pelaku adalah terkait dengan masalah lahan parkir di UIN Jakabaring namun pihaknya mengaku masih mendalami.
Peristiwa tersebut bermula ketika Aminudin menerima tamu tiga orang yang tidak ia kenali dan langsung menyiram air keras.
Robani yang melihat kejadian tersebut lantas mengejarnya namun salah satu pelaku malah menusuk pinggangnya dengan sebilah pisau.
Korban lantas berteriak dan membuat pelaku lari hingga salah satu pelaku meninggalkan sepeda motornya di rumah korban.(tim/red)
Komentar