Masuki Triwulan Kedua, Dewan Minta Pemkab Sumenep Optimalkan Realisasi DBHCHT

Infrastruktur97 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – DPRD Sumenep mengimbau, pemkab untuk segera merealisasikan dan mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024. Senin 13/05/2024

Sebab, saat ini sudah memasuki pertengahan triwulan kedua.

Tahun ini Pemkab Sumenep menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 47 miliar. Lebih kecil daripada tahun 2023 yang jumlahnya mencapai Rp 69 miliar.

Pengurangan anggaran itu diketahui merupakan kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI selaku pengelola DBHCHT.

”Silakan direalisasikan. Jangan sampai terlambat kemudian menyisakan silpa,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Dia menuturkan, meski tahun ini ada pengurangan nominal DBHCHT, bukan berarti harus berdampak pada realisasi anggaran.

Sebab, pemerintah pusat memiliki banyak alasan kenapa mengurangi anggaran tersebut.

Apalagi, pengurangan tidak hanya dialami Kabupaten Sumenep. ”Tapi, beberapa kabupaten/kota lainnya juga mengalami penurunan,” tuturnya.

Menurutnya, jika serapan anggaran (termasuk DBHCHT) tidak maksimal, akan berdampak juga kepada masyarakat.

”Makanya, kalau anggaran sudah ada, legislatif minta agar segera direalisasikan,” sarannya.

Dia berharap DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep setiap tahun dapat membantu program-program prioritas yang tidak bisa dianggarkan melalui APBD.

Sehingga, semua program yang dimiliki pemkab dapat terealisasi dengan baik. ”Yang jelas harus membantu program pembangunan di Sumenep,” tandasnya.(*)

Komentar