SUMENEP, Bongkar86.com – Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo lantik 7 pejabat jadi pimpinan OPD dan 2 Kadis dirotasi. Jumat 22/03/2024
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 471 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas serta Kepala Sekolah.
Rotasi dan mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/139/435.204.3/2024 tertanggal 21 Maret 2024 tentang rotasi dan mutasi pegawai negeri sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama.
Berikut daftar 7 orang yang mendapat promosi sebagai Pimpinan Organisasi Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
1. Sekretariat DPRD : Yanuar Yudha Bachtiar, S.Pi.
2. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB : Drg. Ellya Fardasah, M. Kes
3. Dinas Komunikasi dan Informatika : Indra Wahyudi, ST, MT
4. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Drs. Mustangin, M. Si
5. Kepala Dinas Ketenagakerjaan : Heru Santoso, S.STP., MH
6. Kepala Badan Pendapatan Daerah : Faruk Hanafi, S. Sos., M. Si
7. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah : Benny Irawan, ST., M.T.
Berikut Nama Kepala Dinas yang menduduki jabatan baru.
1. Kepala Satpol PP Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si., menduduki jabatan baru sebagai Kepala BPBD Sumenep.
2. Kepala BPBD Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan Saat konferensi Pers mutasi dan rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten sudah di skema cukup lama dan mereka yang mengalami mutasi dan rotasi diharapkan bisa bekerja dengan baik.
Bupati Fauzi berpesan kepada Kepala Dinas yang baru untuk bekerja dengan semangat karena tantangannya lebih berat kalau hari ini boleh bahagia besok kerjanya harus luar biasa karena tantangannya luar biasa dan targetnya luar biasa.
Di akhir konferensi Pers Bupati Fauzi mengatakan ada 3 OPD yang kosong diantaranya Inspektorat, BKPSDM dan masih ada staf ahli.dan secepatnya akan kita isi dan untuk mengisi itu harus kita konsultasikan dulu ke KSN dan Kemendagri kalau sudah ada izin baru kita berani.
Sementara berita sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Trunojoyo sampai Jl. Dr. Cipto di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur ditertibkan. Selasa 05/03/2024
Namun, di trotoar tepatnya di simpang empat depan Toko Mic Mac sebelah barat jalan dijadikan tempat jualan sepeda listrik malah dibiarkan oleh penegak Perda.
Bahkan, hingga toko kelontong menguasai trotoar tanpa ada penertiban dari pihak Satpol PP Sumenep sebagai penegak Perda.
Sementara Kasat Pol PP Sumenep Ach Laily Maulida kepada media Bongkar86.com via telepon pribadi saat dikonfirmasi terkait maraknya toko kelontong menguasai trotoar. Sabtu 09/03/2024
Menurut Laili, tugas Satpol PP sementara hanya memberikan himbauan edukasi kepada pelanggar seperti PKL di bahu jalan, di trotoar, ” terangnya
Bahkan, Kasat Laili menegaskan bahwa itu wewenang Instansi Teknis diantaranya PUTR.
Disinggung kewenangan Satpol PP saat ini apa pak Kasat???. Kasat Laili menjelaskan tugas Satpol sementara memberikan himbauan edukasi bukan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar.
Bila ada rekomendasi dari instansi teknis baru Satpol PP melakukan tindakan penertiban.
Ditanya soal penertiban PKL di Jalan Trunojoyo, Kasat Laili menyampaikan bahwa itu bukan kami Pol PP tetapi Diskop.(Apo)
Komentar