SUMENEP, Bongkar86.com – Main judi online, warga Lenteng, ditangkap Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu 24/08/2022
Diketahui orang yang ditangkap berinisial H (43) Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Sementara Kasi Humas Pores Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada hari Selasa 23 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 Wib (malam).
“Pelaku ditangkap di warung Degan milik bapak berinial I alamat, Jln. Lenteng Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Menurut AKP Widi, pelaku H ditangkap karena bermain judi online, ” terangnya
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni berupa – 1 ATM BCA, 1 lembar bukti TF Rp 100.000 dan 1 Unit HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi online.
AKP Widi menegaskan pelaku beserta BB nya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.(apo)
Komentar