Lecehkan Profesi Wartawan, Puluhan Wartawan Sampang Laporkan Oknum Pegawai Hotel Ke Polres

Infrastruktur63 Dilihat

Sampang, Bongkar86.com – Soal dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis, Muhammad Munir, Wartawan MaduraPost.net datangi Polres Sampang, Madura Jaw Timur, laporkan oknum pemilik hotel Semilir.

Muhammad Munir tidak hanya datang sendiri ke Mapolres tetapi didampingi sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Selasa (14/9/2021).

Munir sapaan akrabnya menyampaikan, alasan dirinya menempuh jalur hukum karena apa yang dilakukan oleh pegawai hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApp.

“Kami hanya dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan apalagi kepada seorang wartawan,” kata Munir saat di wawancara di Mapolres Sampang.

Dirinya meminta kepada aparat agar laporannya segera ditangani, sehingga dikemudian hari perbuatan yang kurang terpuji itu tidak menimpa jurnalis kembali.

“Sebab publik dirasa bukan tidak tahu tugas dan fungsi wartawan dalam menjalani kejurnalistikan. Jadi, saya dan segenap redaksi meminta kepada pihak Polres Sampang agar laporan ini segera ditindak lanjuti,” pintanya.

Di lokasi yang sama, Ketua PWS Abdus Salam dan Ketua PJS, Faris Reza, ikut mengawal pelaporan. Mereka tidak ingin ada media yang tergabung dalam organisasinya tersebut diperlakukan kurang layak dengan dugaan tindak pidana pelecehan.

Abdus dan Faris tidak hanya sendirian, mereka juga membawa sejumlah anggota forumnya sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus. Tujuannya untuk mengedukasi publik agar siapapun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam bersikap.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, S.IK, M.Si., melalui Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu wartawan MaduraPost.

“Pengaduan laporan terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis. Namun, kami masih mau melakukan pemanggilan saksi-saki.

“Apakah termasuk peristiwa pidana atau tidak?. Baru kita tindak lanjut lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Muhammad Munir mendapatkan aduan masyarakat tentang dugaan pemukulan yang dilakukan oleh petugas keamanan Hotel Semilir. Untuk mendapatkan informasi tersebut, Munir akhirnya melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel.

Munir mendapatkan nomor telepon oknum yang mengaku pemilik hotel dari keluarga korban. Percakapan lewat pesan WhatsApp tersebut berjalan a lot. Namun janggalnya, Munir diiming-imingi rokok bila mempublikasikan hotel perusahaannya.

Parahnya bahasa yang disampaikan terkesan melecehkan profesi jurnalis.(apo)

Komentar