Jakarta, Bongkar86.com – Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan lakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Jumat 22/1/2021
.
Jenderal bintang 3 ini L. Sigit Prabowo menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba, dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas.
Lanjut, Sigit dirinya tidak akan memberikan toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Negara ini.
Bahkan Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba, Tak tanggung-tanggung anggota itu akan dipecat hingga diproses pidana. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi Bangsa.
Sigit berharap bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat Negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI. (tim/red)
Komentar