Ketahuan Tak Pakai Plat Nomor Kendaraan, Pelajar Dibawah Umur Ditertibkan Satlantas Polres Sumenep

Polri421 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Naik motor saat hendak ke sekolah, para pelajar langsung dapat teguran dan himbauan secara humanis. Senin 19/6/2023

Berdasarkan pantau media Bongkar86.com, seorang pelajar SMA dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep saat melintas di jalan Trunojoyo simpan tiga.

Kendaraan sepeda motornya ketahuan oleh anggota Satlantas tidak ada plat Nomor kendaraannya, sehingga pelajar tersebut dihentikan. Bahkan mereka juga tidak memiliki Surat Izin Pengemudi (SIM) karena mereka masih dibawah umur.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, SH.MH melalui Kanit Turjawali Aiptu Jailani mengatakan sementara pelajar tadi kita beri tindakan teguran secara humanis.

Namun, kalau nanti para pelajar dibawah umur masih melanggar dengan mengendarai sepeda motor. Maka tindakan tilang yang akan digunakan.

Menurut Aiptu Jailani, Tidak hanya penindakan tilang bagi pelajar yang melanggar, Polisi juga akan memanggil orang tua dari pelajar supaya membuat surat pernyataan untuk mendukung menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas, dengan tidak memberikan izin anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Hal ini dilakukan, lanjut Aiptu Jailani untuk menekan angka kecelakaan, sebab kecelakaan yang terjadi didominasi oleh anak di bawah umur.

Penindakan itu juga bukan hanya kepada para pelajar namun juga kepada masyarakat umum yang mengendarai sepeda motor, agar bisa tertib berlalu lintas. Ini karena keselamatan harus menjadi yang utama saat berkendara di jalan raya.(apo)

Komentar