Kepala Rutan Kelas II B Sumenep Lantik Kepala Sub Seksi PRTN

Pemerintahan229 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Kepala Rutan kelas II B Sumenep lantik Teguh Doni Efendy, SH, sebagai kepala Sub Seksi pelayanan rumah tahanan negara Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu (2/02/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sumenep yang diwakili oleh Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Sumenep, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Kepala BNN, Kapolsek Kota Sumenep, Kepala Rutan Kelas II B Sumenep.

Kepala Rutan kelas II B Sumenep Ridwan Susilo mengatakan bahwa dengan adanya bapak Teguh disini bisa memajukan Kabupaten Sumenep mempunyai inovasi yang tinggi serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik di Kabupaten Sumenep.

“Harapan kami untuk kabupaten Sumenep khususnya di bidang perawatan tahanan maupun di bidang pembinaan yang lainnya, kami akan tingkatkan kembali serta akan kembangkan untuk sablon batik dalam program pembinaan yang sudah kami rancangkan, agar semua warga binaan bisa ikut dalam pelaksanaan.”

Sedangkan Asisten Administrasi Sekda M. Ramli memberikan selamat dan sukses kepada Teguh Doni Efendy, SH, sebagai kepala sub seksi pelayanan rumah tahanan negara Sumenep yang baru semoga dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Dan kepada pejabat lama saya sampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat,” ucapnya.

Lanjut Ramli, sebab rumah tahanan negara memiliki peran penting dan strategis sebagai institusi penegakan hukum yang berfungsi untuk menjamin bahwa suatu proses peradilan pidana benar benar merupakan dari proses hukum.

“Fungsi utama rumah tahanan negara sebenarnya adalah untuk merawat tahanan dan juga membina narapidana,” tuturnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembinaan yang baik terhadap narapidana dapat dilihat saat mereka keluar dari rumah tahanan. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil akhir pelaksanaan pembinaan narapidana apakah mereka taat atau tidak.

“Program dan kegiatan yang dilakukan di rumah tahanan negara dalam hal pembinaan kepada para penghuni salah satunya adalah dalam rangka kebijakan Rutan kelas II B Sumenep dan pemerintah kabupaten Sumenep telah menyepakati untuk mengadakan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan mulai dari paket A setara SD, Paket B setara SMP dan paket C setara SMA,” tutupnya. (gilang/herman)

Komentar