Kejari Sumenep Musnahkan Ratusan BB Hasil Kejahatan Dari 2021 Hingga 2022

Kriminal272 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura Jawa Timur, musnahkan ratusan barang bukti (BB) dari berbagai kasus. Selasa 19/07/2022

Dalam press release nya, Kepala Kajari Sumenep Trimo,SH.MH menyampaikan bahwa ratusan BB yang dimusnahkan sudah dalam amar putusan dinyatakan Inkracht.

“Ratusan barang bukti yang dimusnahkan yakni dari periode bulan Maret 2021 hingga Juni 2022, ” jelas Trimo

Menurut Trimo, dari bulan Maret 2021 sampai Juni 2022 sebanyak 207 perkara dengan jumlah terpidana 247 orang, ” terangnya

Lanjut Trimo, dari 207 perkara (kasus) itu diantaranya narkotika sebanyak 124 perkara diantaranya terpidana 141 orang, pasal 127 sebanyak 53 orang, pasal 112 sebanyak 68 orang, pasal 114 sebanyak 2 orang.

Sedangkan barang bukti (BB) narkotika sabu-sabu seberat 238,86 gram, hendphone sebanyak 112 unit dan bong (alat hisap) 57 buah.

Trimo menambahkan, pelanggaran ketertiban umum, terpidana 106 orang dengan BB sajam 30, pakai 82 buah dan miras 1 kardus.(apo)

Komentar