Surabaya, Bongkar86.com – Kepolisian mengamankan Kusmunandar, pemerkosa gadis berusia 14 tahun di kamar mandi lapangan futsal.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan, bahwa pelaku sudah menjalankan kejahatannya itu sejak dua tahun lalu.
“Yang bersangkutan melakukannya sejak 2019 sampai sekarang hingga akhirnya kami tangkap,” kata dia saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021).
Kepada polisi Kusmunandar mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak 30 kali.
Tersangka melakukan perbuatan keji itu setiap sore hari.
Mirisnya, kakek usia 60 tahun itu sehat secara jasmani dan rohani.
Pelaku juga tidak memiliki kelainan dalam urusan begituan ataupun kecanduan video porno.
Ia mengaku motif dari perbuatannya itu, karena suka melakukan hubungan intim dengan gadis di bawah umur.
“Suka saja sama anak-anak, satu itu aja,” ungkap dia.
Setiap selesai menyetubuhi korban, pelaku akan mengancam jika memberitahu orang lain dan kemudian memberikan upah senilai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.(apo/yati)
Komentar