Kawal Hak Karyawan Jelang Hari Raya Idulfitri, DPRD Sumenep Minta Lapor jika Tak Terima THR

Infrastruktur2578 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com — DPRD Sumenep bakal mengawal pencairan tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan kepada para karyawannya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin mengatakan bahwa pihaknya bersedia menerima laporan para karyawan yang tidak menerima THR dari tempat kerjanya.

“Pekerja berhak menerima haknya dari perusahaan dalam bentuk THR. Pekerja juga berhak menyampaikan keluhan apabila terdapat permasalahan terkait kewajiban perusahaan,” ucapnya, Kamis (12/3/2026).

Kata Sami’oeddin, keluhan dapat disampaikan melalui telepon, surat maupun mendatangi Kantor DPRD Sumenep secara langsung.

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Jika ada laporan sejak awal, baik melalui telepon, surat atau audiensi ke kantor, tentu bisa segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Apabila nanti ada perusahaan yang tidak menyalurkan THR, pihaknya akan memanggil Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat untuk dibahas bersama.

“Kami akan menghadirkan perwakilan pekerja dan pihak perusahaan guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi, ” terangnya

Oleh karena itu, Sami’oeddin meminta seluruh karyawan atau pekerja di Sumenep melapor apabila terdapat perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan surat edaran dari kementerian ketenagakerjaan RI.

“Akan ada sanksi yang dapat diberikan oleh dinas terkait apabila perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya,” pungkasnya.(Redaksi)

Komentar