Sampang, Bongkar86.com – Selama 2021, Polres Sampang, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 167 tersangka dari 137 kasus penyalagunaan narkotikan.
Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman, S.I.K saat gelar Konferensi Pers nya di Mapolres Sampang. Senin 27/12/2021
Dari 137 kasus, Polres Sampang amankan barang bukti (BB) jenis sabu-sabu sebanyak 2.925,44 gram, ” terang AKBP Arman
Selain itu, kata AKBP Arman juga mengamankan ganja seberat 1,16 gram dan 9 butir extasy serta pil logo Y sebanyak 192 butir.
Menurut Kapolres dari 167 tersangka diantaranya 163 laki-laki dan 4 permpuan, ” ucapnya
Sedangkan 13 tersangka, Kapolres menambahkan merupakan residivis, “tegasnya
Bahkan dari 167 tersangka yang terlibat terhadap barang haram tersebut paling banyak kurir.
Kapolres menegaskan TKP penangkapan tersangka paling banyak dari wilayah Utara Sampang, dan rata-rata masih umur produktif.(apo/wi2d)
Komentar