Sumenep, Bongkar86.com – Tak pandang bulu tegakkan PPKM level 4, Polsek Saronggi, Sumenep Madura Jawa Timur, dalam satu hari bubarkan hajatan di 3 lokasi yang berbeda.
Hal itu disampaikan Kapolsek Saronggi AKP Wahyudi K, SH diruang kerjanya usai melakukan pembubaran hajatan. Minggu 08/8/2021
Sedangkan 3 hajatan resepsi pernikahan yang dibubarkan yakni di Desa Pagarbatu, Saroka dan Talang ketinganya satu Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Wahyudi menerangkan di masa Penerapan PPKM Darurat Covid-19 Level 4 yang sesungguhnya ada aturan yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 bahwa Hajatan tidak diperbolehkan, apalagi ada acara hiburannya.
Selain membubarkan, kami bersama tim Satgas Covid-19 juga menghimbau agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Wahyudi menegaskan bahwa, pihaknya dalam menegakkan PPKM level 4 tidak akan pandang bulu dengan siapapun diwilayah hukum Polsek Saronggi.
Bahkan, kami terus akan melakukan himbaua prokes dan memberikan masker gratis juga sembako kepada warga yang terdampak akibat PPKM darurat level 4 ini.
Kegiatan pembubaran hajatan di 3 lokasi yang berbeda tersebut diikuti Polsek Saronggi, Koramil Saronggi, Forkopimka Saronggi juga Satgas Covid-19.(apo)
Komentar