Sumenep, Bongkar86.com – Rayakan pesta resepsi pernikahan dengan Hiburan Sinden Karawitan ( Klenengan ) dibubarkan Polsek Saronggi, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, bersama tim Satgas Covid-19 untuk penegakkan disiplin masa penerapan PPKM Level 4. Minggu 08/8/2021
Pemburan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib dan dipimpin langsung Kapolsek Saronggi AKP Wahyudi K, SH didampingi Danramil 0827/06 Saronggi Kapten Inf Sarkun.
Kapolsek Saronggi AKP Wahyidi K, SH mengatakan hajatan tersebut dirumah Bapak Latief dan H. Sakur yang beralamat Jl. Raya Pagarbatu Dusun Korbi Rt. 02 Rw. 04 Desa Pagarbatu Kecamatan Saronggi Sumenep.
“Selain itu, acara hajatan tersebut tuan rumah juga menyertai hiburan sinden karawitan ( Klenengan ).
Menurut AKP Wahyudi, yang dibubarkan pada hari ini, Minggu 8 Agustus 2021 ada 3 lokasi yakni Pagarbatu, Saroka dan Talang.
Lanjut Wahyudi, sebelum dibubarkan tuan rumah diberi pemahaman dan penekanan tentang penegakan PPKM level 4 dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Di masa Penerapan PPKM Darurat Covid-19 Level 4 yang sesungguhnya ada aturan yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 bahwa Hajatan tidak diperbolehkan, apalagi ada acara hiburannya.(apo)
Komentar