Kapolres Sumenep Sidak Petasan di Toko Penjual Kembang Api di Hari Pertama Bulan Puasa 2026

Infrastruktur1327 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Polres Sumenep melakukan sidak petasan terhadap penjual kembang api saat bulan ramadhan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K bersama Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Humas Polres, Kamis 19 Februari 2026 pagi

Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadan dan waktu istirahat. Untuk itu Kapolres Sumenep mendatangi toko Bintang Plastik II penjual kembang api.

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan, Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi, ” tegasnya

Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

“Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

AKBP Anang menjelaskan bahwa pohaknya melakukan pengecekan untuk toko yang memang resmi menjual, diperbolehkan menjual dengan izinnya, kita cek apakah sesuai dengan izin maupun barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang menjadi list atau barang yang sudah diizinkan dari produsennya.

Untuk Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu ya, toko Bintang ini saja. Jadi kita lakukan pengecekan di toko Bintang Sumenep untuk mengecek langsung apakah barang-barang yang tersedia itu sesuai, sesuai dengan list yang ada, atau over daripada sesuai list yang ada.

Tentunya penggunaan mercon, AKBP Anang menambahkan pihak akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon.

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep dan jajaran kami, dari wilayah Polsek maupun dari jajaran Intelijen terus memantau, memonitor terkait kembang api dan mercon. (Cik/Apo)

Komentar