Kapolres Hadiri Rakor Antisipasi Penanganan Banjir di Kabupaten Bekasi, Begini Poin- Poinnya…!!

Polri90 Dilihat

Bekasi, Bongkar86.com – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si menghadiri rapat koordinasi antisipasi dan penanganan banjir di Kabupaten Bekasi, pada Senin (08/11/2021) kemarin siang.

Bertempat di ruang rapat Bupati Lantai 2 Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kab. Bekasi. Kegiatan di pimpin Plt Bupati Bekasi H. A. Marzuki, S.E.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Kav. Tovan Tri Anggoro, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Ketua BPBD Kabupaten Bekasi, Dan Sek 20 Satgas Citarum Harum dan Ketua PN Cikarang.

Kemudian, Kasie Propam Polres Metro Bekasi AKP P Marbun, S.H, Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Prasetyo, S.I.K., M.Si, Kanit 6 Sat Reskrim Polres Metro Bekasi AKP M.Ichwan Nugraha, S.I.K., M.Si, Para Kepala Dinas Pemda Kab. Bekasi serta Camat Jajaran Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut di mulai dengan pembukaan di lanjutkan dengan paparan Ketua BPBD Kabupaten Bekasi, Dan Sek 20 Satgas Citarum Harum, Dinas pengelola Sungai Citarum dan Camat Pebayuran.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si mengatakan, ada pun poin-poin dalam rapat koordinasi antisipasi dan penanganan banjir di Kabupaten Bekasi terbagi menjadi beberapa poin.

”Pihak Kepolisian bersama unsur terkait melakukan pemetaa dan menentukan titik kerawanan DAS dan tanggul yang berada di Kabupaten Bekasi,” kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Kapolres menyebut, pihak nya bersama pemerintah daerah juga berupaya melakukan restorasi aliran Sungai Citarum.

Menurutnya, pemerintah daerah sedang melakukan inventarisasi jaringan, tanggul dan juga DAS

Selain itu, upaya penanganan berupa restorasi bendungan, tanggul DAS di Kabupaten Bekasi menjadi poin penting dalam rapat koordinasi antisipasi dan penanganan banjir kali ini.

”Tentunya ini harus ada perencanaan matang untuk sumber dana yang dapat di dapatkan dengan cepat, akan tetapi tetap taat hukum dan sesuai azas agar tercover infrastruktur, tenaga, serta cara bertindaknya,“ ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, penggalang Komunitas – komunitas yang peduli lingkungan dan sungai untuk digerakkan membersihkan sungai dengan dibantu personil gabungan harus sesegera mungkin terealisasi.

“Tindakan tegas kepada para pelaku usaha yang nekat masih membuang limbah usaha ke aliran sungai, masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai dan penertiban bangunan liar akan dilakukan secepat mungkin,” pungkasnya.(tim/red)

Komentar