Jelang Tutup Tahun 2021, Penerimaan Pajak di BPPKAD Sumenep Mencapai 80 Persen

Pemerintahan78 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Jelang tutup tahun 2021, pendapatan yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, sudah terserap 80 persen.

“Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto melalui Kepala bidang pelayanan dan penagihan, Suhermanto diruang kerjanya. 09/11/2021

Menurut Suhermanto, walaupun saat ini masih dipandemi Covid-19, namun kesadaran masyarakat untuk membayar PBB sudah mulai meningkat, ” jelasnya

“Sebab, kata Suhermanto kesadaran itu dipacu dengan adanya sosialisasi yang melibatkan langsung aparatur desa dan toko masyarakat.

Lanjut Suhermanto, secara keseluruhan pajak daerah yang terserap sudah mencapai 80% mudah-mudahan sisa waktu ini bisa mencapai target 100% meskipun di tengah pandemi,” paparnya

Suhermanto menambahkan, akibat Pandemi Covid-19 pendapatan dari sektor pajak yang paling berpengaruh yaitu dari sektor hiburan dinama pajak hiburan yang menjadi salah satu sektor pendapatan daerah cukup besar, namun saat pandemi dan adanya PPKM darurat dapat dikatakan tidak ada pemasukan kedaerah.

Sedangkan dari sektor Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dimana kami menilai sektor ini cukup baik, ditahun 2021 ini kita targetkan 7Miliar dan pada PAK kemarin kita naikkan menjadi 8 miliar.

“Alhamdulillah perhari ini sudah kita sudah terima sebesar 9 miliar artinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)sudah melampaui target.

Suhermanto menjelaskan bahwa sistem pembayaran pajak yang ada di BPKAD Kabupaten Sumenep sudah berinovasi dan sudah digitalisasi, yang artinya masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor BPKAD Kabupaten Sumenep namun bisa melalui pembayaran secara non-tunai.

“Sejak tahun 2020 kemarin telah menerapkan sistem pajak daerah secara non-tunai, artinya masyarakat tidak perlu wira-wiri ke BPKAD cukup menentukan kepada Notaris untuk memproses aktenya baik itu waris, hibah ataupun jual beli yang sudah terkonek dengan kami, yang nantinya sistem pembayarannya juga tidak melalui cas tetapi dengan non tunai,”ucap Suhermanto

Suhermanton berharap,agar masyarakat tertib membayar pajak sebagai langkah untuk mencukupi kebutuhan dan meningkatkan pembangunan Daerah.(apo/rest)

Komentar