Sumenep, Bongkar86.com – Jadi budak sabu, seorang Satpam PLN ULP Kangean, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kangean Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Minggu 13/02/2022
Tersangka ditangkap pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022, sekitar pukul 19.30 Wib dan diketahui seoranga Satpam tersebut bernama Arif R S kelahiran 2000 warga alamat Dusun Utara Pasar RT/RW 02/02 Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.
Dalam pres reliasesnya Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan tersangka Arif bekerja sebagai Satpam PLN ULP Kangean.
Selain itu, kata AKP Widi, tersangka juga jadi budak sabu yaitu sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu diwilayah tersebut.
Menurut AKP Widi, tersangka saat ditangkap berpakaian seragam Satpam, ” terangnya
“Tersangka Arif ditangkap di depan tempat kerjanya (kantor PLN ULP Kangean) yang terletak di alamat Dusun Timur Alun-Alun Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.
Lanjut AKP Widi, sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka (Arif) yakni berupa sabu seberat 0,33 gram.
AKP Widi menegaskan tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kangean dan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Herman/Apo)
Komentar