Hendak Transaksi Sabu 0,38 Gram, Seorang Pemuda Warga Lenteng Ditangkap Tim Polsek Kota Sumenep

Kriminal319 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Sering lakukan transaksi Narkotika, seorang pemuda ditangkap anggota Polsek Sumenep Kota, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu (09/02/2022).

Diketahui, tersangka Khomaidi bin Mat Agi warga Dusun Gutoguh, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ditangkap saat melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa 08 Februari 2022 sekitar Pukul 16.00 WIB di pinggir sungai Dusun Karojeh, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa terlapor melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di pinggir sungai yang berada di Dusun Karojeh, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

“Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor,” ucapnya.

Lanjut widi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,11 gram, satu poket/kantong plastik klip kecil berisi ± 0,12 gram, satu poket/kantong plastik klip kecil berisi ± 0,13 gram, satu poket/ kantong plastik klip kecil berisi ± 0,15 gram dan satu unit HP merk Nokia warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi tindak pidana Narkotika.

“Atas tindakan tersebut tersangka dijerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutupnya.

Sementara itu, guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (Dul/Istiq)

Komentar