SUMENEP, Bongkar86.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, gerak cepat amankan Emak-emak hedon yang viral di Media Sosial (Medsos) konvoi tanpa helm di Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu 03/5/2023
Tidak hanya diamankan saja, tetapi juga diberi tindakan tilang serta para Emak-emak buat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi atas perbuatan serupa.
Bahkan, para Emak – emak tersebut digelandang ke Pos Lantas 012 Kecamatan Kota dan juga meminta maaf kepada masyarakat melalui media sosial (Medsos).
Pantau media Bongkar86.com belasan Emak-emak hedon mendapat arahan dan pembinaan oleh Kasatlantas Polres Sumenep AKP A. Nasution didampingi Kasi Humas AKP Widiarti. Rabu (3/5/2023) sore
Di hadapan Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP A. Nasution, dan disaksikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, para emak emak ini dengan sadar mengakui kesalahan mereka atas video yang sempat viral di akun IG Video_Medsos pada Selasa 2 Mei 2023 kemarin.
“Atas nama pribadi, saya dan semua teman teman komunitas Kendedes New memohon maaf kepada bapak Kapolres Sumenep dan seluruh masyarakat Sumenep atas video kami yang sudah terlanjur viral,” kata salah satu emak emak bernama Mimin di hadapan awak media. Rabu (03/05/2023).
“Kami tidak akan lagi mengulangi perbuatan ini, kemarin itu hanya iseng-iseng saja, tidak ada maksud lain, selain hanya berkumpul bersama teman teman saja,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, dengan tegas menyampaikan kepada emak emak, bahwa apa yang dilakukan hingga viral adalah sesuatu yang sangat membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan.
“Ibu ibu harus tahu ya, karena ini sudah melanggar aturan lalu lintas, pertama tidak memakai helm, dan bahayanya lagi menganggu jalan orang lain.
Bahkan, kata Kasat AKP Nasution ini bukan hanya mengancam keselamatan ibu ibu saja, tapi juga orang lain,” ucapnya kepada emak – emak
AKP Nasution menjelaskan, setiap orang atau pengguna jalan yang dinilai membahayakan orang lain, maka akan dilakukan tindakan, setidaknya di sanksi tilangan.
“Jadi hari ini, kita lakukan tindakan tilang, kemudian kami berikan pengarahan agar tidak lagi mengulangi hal yang sama, dan untuk hari ini masih kita sanksi tilang, tapi jika nanti melakukan yang hal sama, maka akan kita kandangkan (sepedanya),” tegasnya.(apo)
Komentar