PAMEKASAN, Bongkar86.com – Geger, warga temukan seorang ibu meninggal dunia di dalam kamar kost tepatnya di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Selasa 28/05/2024
Diketahui korban bernama Hariyani, umur 42 Tahun, Jenis kelamin Perempuan Alamat Jl. Ciliwung Gg III No 23 Rt 002 Rw 002 Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul Kabupaten Blitar
Sedangkan pemilik kost bernama Ibu Remiati Dusun Lombang Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Pademawu Iptu D. Riawanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri mengatakan peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Selasa 28 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wib
“TKP di dalam kamar kost di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu milik saudara ibu Remiati, ” tuturnya
Akp Sri menjelaskan kronologinya Sekitar pukul 18.01 Wib. Saksi ( Asyari Candra ) dihubungi oleh Sdr. Heru ( Suami korban ), meminta tolong kepada Sdr saksi untuk mendatangi istrinya yang menginap di kost Ibu Remiati dikarenakan korban di hubungi melalui pesan Whatshap tidak ada jawaban dari pagi.
Namun, Pukul 18.08 Wib. Saksi mendatangi rumah kost Ibu Remiati yang berada di Dusun Lombeng Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Pamekasan untuk mengecek korban, sesampainya di kost ibu Remiati pintu pagar dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci selanjutnya saksi membuka pintu pagar dan menuju ke kamar nomer 3 yang di tempati oleh Istri Heru ( HARIYANI ), namun pintu dalam keadaan tidak terkunci dan lampu kamar hidup selanjutnya saksi menghubungi suami korban dengan cara Vidio Call sebelum masuk kamar kos dan sesampainnya di dalam kamar kos saksi sudah melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas.
Selanjutnya Saksi menghubungi Pemilik Kos Ibu Remiati dan saksi Rehlatun Sholehah untuk menutup korban dengan selimut.
Akp Sri menegaskan Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, dan seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru.” tambah Kasi Humas.
Keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilaksanakan otopsi terhadap jenazah korban dan ingin untuk langsung di bawa kerumah duka di Kabupaten Blitar.
Dan pukul 20.15 Wib Korban di bawa kerumah duka di Kab. Blitar, menggunakan Mobil Ambulance Cahaya Ummat Pamekasan Nopol W 1286 EA.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian Barang bukti yang di amankan di Polsek Pademawu berupa Obat-obatan milik Korban, dan untuk barang berharga Hp, uang dan lainnya di bawa oleh pengantar jenazah ke rumah Duka di Blitar.” Tutup AKP Sri.(Ayud)
Komentar