Surabaya, Bongkar86.com – Siap hadang pemudik yang nekat jelang Hari Raya Idul Fitri, Forkopimda Jawa Timur adakan penyekatan di 7 titik 8 rayon,. Rabu (21/4/2021)
Aksi penyekatan ini, ditetapkan Forkopimda Jawa Timur saat rapat koordinasi di gedung Rupatama Mapolda Jatim.
Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, telah melakukan rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri, serta beberapa Menteri.
“Inilah yang di breakdown sangat detail titik-titik penyekatan, dari mulai Cikampek terutama KM 66, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ucap Khofifah didampingi Pangdam dan Kapolda.
Jawa Timur sendiri terdapat 7 titik penyekatan utama yang berbatasan. Diantaranya, Jalur Tol Ngawi – Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan berbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu.
Khofifah juga menjelaskan, sesuai dengan Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik, yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi pemudik yang nekat.
“Jika kemudian ada warga yang nekat melakukan mudik, maka mereka akan dikarantina 5 x 24 hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” terang Gubernur Jatim.
Gubernur mengatakan, Proses-proses yang sudah dilakukan dari mulai surat-surat edaran, baik dari BNPB maupun dari Kemendagri juga dari Kementerian perhubungan tentang larangan mudik.
saat ini penyebaran covid-19 belum berhenti, dimana data yang di sampaikan oleh Kapolri, 48,3% potensial kemungkinan korban akibat terpapar Covid-19 adalah para lansia.
“Padahal mungkin biasanya tujuan utamanya adalah silaturahmi kepada yang paling tua di keluarga tersebut. Oleh karena itu, jika kita menyayangi keluarga, terutama para pinisepuh, maka tolong jaga kesehatan mereka dan berikan perlindungan yang terbaik,” Pungkasnya.(apo/yati)
Komentar