SUMENEP, Bongkar86.com – Dua badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) penerima bantuan keuangan (BK) kembali harus gigit jari. Kamis 15/8/2024
Sebab, dua badan usaha itu tidak kebagian anggaran kembali. Padahal, sebelumnya diproyeksikan dapat alokasi dari APBD Perubahan 2024.
Pencairan BK tersebut sempat dijanjikan pada 2023, tetapi ditunda karena ada kesalahan teknis.
Lalu pada APBD Sumenep 2024, juga batal dianggarkan. Dengan demikian, program itu akan dianggarkan pada APBD murni 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyampaikan, pencairan bantuan itu tidak memungkinkan terealisasi tahun ini. Kemungkinan baru bisa dimaksimalkan melalui APBD 2025.
Anggaran itu tertunda karena BK tidak ditentukan untuk apa saja sehingga dinilai ada kesalahan teknis. Selain itu, terkendala kelengkapan administrasi.
Dua BUMDesma yang akan mendapat bantuan itu di Kecamatan Batuan yang mengembangkan bisnis pertanian.
Selain itu, BUMDesma di Kecamatan Sapeken yang mengembangkan bisnis perikanan. Tiap badan usaha akan mendapat bantuan Rp 115 juta.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Suroyo menilai DPMD kurang matang merencanakan program.
Dengan demikian, pencairan bantuan tidak jadi prioritas. ”Sangat aneh karena program tersebut sudah berulang kali tertunda. Saat ini semestinya sudah dikelola oleh penerima,” tegasnya.
Suroyo sangat menyayangkan ketidakseriusan DPMD untuk membangun dan mengembangkan ekonomi di tingkat kecamatan dan desa.
Jika DPMD serius mempersiapkannya, tentunya saat ini usaha di setiap BUMDesma sudah berjalan,” ujar Suroyo.(Tim/Red)
Komentar