SUMENEP, Bongkar86.com – Soal kasus asusila terhadap salah satu oknum kepala sekolah (kepsek) yang melakukan pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun, DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur, minta Inspektorat setempat lakukan audit keuangan terhadap sekolah tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh anggota DPRD Sumenep Wiwid Harjo Yudanto. Senin 14/10/2024
Menurut Wiwid, Inspektorat tidak hanya audit keuangan saja, tetapi oknum Kepsek berinisial J itu wajib diaudit kinerjanya selama memimpin sekolah dasar di salah satu SDN di Kecamatan Kalianget, ” pintanya
“Kami secepatnya akan ambil tindakan dan akan merapatkan dengan pihak dinas terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, serta Bagian Hukum Setkab Sumenep,” kata Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep Asis Munandar, Minggu (8/9/2024).
Selama ini, Inspektorat Sumenep telah mengaudit dana bantuan operasional sekolah (BOS) di berbagai wilayah, misalnya di Kecamatan Bluto, Manding, dan selanjutnya di Kalianget. Tetapi terkait audit di SDN di Kalianget yang kaseknya terjerat perbuatan asusila itu akan diaudit khusus.
Asis menjelaskan, apabila pada instansi tersebut ada hal yang memantik atensi publik atas pelanggaran yang dilakukan, biasanya ada laporan khusus. Kondisi itu seperti sudah banyak desakan dari DPRD Sumenep, aktivis, masyarakat, dan lainnya. Dapat masuk pada kategori pemeriksaan khusus, imbuh Asis, juga menunggu instruksi dari bupati Sumenep.
“Jadi kami akan upayakan, karena itu sudah banyak atensi dari berbagai kalangan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur (BKPSDM) Sumenep Miftahol Arifin mengatakan, saat ini oknum kasek serta oknum guru ASN yang tega menjual anaknya itu, sementara dinonaktifkan.
“Untuk selanjutnya, misalnya diberhentikan sebagai ASN masih dalam proses ,” tegasnya.
Diketahui kedua tersangka oknum Kepsek dan guru sudah ditahan di Polres Sumenep beserta barang buktinya.(Apo)
Komentar