Sumenep, Bongkar86.com – Pengurusan penerbitan dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dipungut biaya sampai Rp. 300 ribu yang semestinya gratis. Kamis (18/11/2021)
Halimatus warga Kecamatan Lenteng mengeluhkan hal itu. Sebab saat dirinya lagi membutuhkan KK dikeluarganya sangat dipersulit, bahkan harus mengeluarkan duit.
Dirinya hanya mengetahui bahwa dalam pembuatan Administrasi KK dan KTP itu gratis dari pemerintah. Namun kenyataannya berbeda dengan yang ia alami sendiri.
“Saya sebagai warga kecil merasa keberatan dengan adanya pembayaran tersebut, karena dirasa mahal sekali. Padahal sudah diberitahukan oleh Pemerintah kalau pengurusan KK, KTP dan Akta Kelahiran itu gratis. Tetapi kenapa di wilayah Lenteng masih ada pungutan seperti itu,” keluh Halimatus warga Lenteng.
Bahkan, kata Halima panggilan akrabnya menyebut bahwa 1 KK kemarin awalnya diminta Rp. 150 ribu, tetapi karena salah satu petugas bilang, KK yang dibuat saya sulit maka disuruh nambah biaya lagi Rp. 150 ribu. Jadi semuanya sekitar Rp. 300 ribu.
Menurut Halima, Rp. 300 ribu tersebut untuk mendapatkan satu jenis dokumen Kependudukan yaitu KK saja.
Lanjut Halima, untuk mendapatkan hasilnya sampai berbulan-bulan yakni 5 bulan.
Pemerintah menggratiskan, tetapi para oknum menjadikan pengurusan administrasi dokumen di Disdukcapil Sumenep ajang bisnis.(apo)
Komentar