SUMENEP, Bongkar86.com – Selasa (11/06/2024) Dalam razia tempat hiburan malam dan warung penjual minuman keras, Polres Sumenep, tidak melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura Jawa Timur. Ada apa???
Hal itu sesuai daftar hadir dalam kegiatan razia tersebut yang dilaksanakan pada hari Sabtu sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari Minggu 9/6/2024 kemarin.
Dalam razia tersebut Polres Sumenep melibatkan anggota Kodim 0827/Sumenep dan tidak ada nama Satpol PP dalam daftar hadir kegiatan razia tempat hiburan malam dan warung penjual miras.
Daftar hadir dalam kegiatan:
1. Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M
2. KabagOps Polres Sumenep Dodik Wibowo, S.H., M.H.
3. Kanit Idik I Satreskrim IPDA Sirat
4. Kbo SatIntelkam IPDA Sugeng Ariadi (Pawas)
5. Ps. KasubagBinOps IPDA Asnan
6. Anggota Polres Sumenep
7. Anggota Kodim 0827 Sumenep
Sasaran razia yakni Cafe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Cafe Lotus Jl. K.H. Mansyur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep dan warung di Pandian serta lingkar timur juga menyasar diwilayah kecamatan Kota.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu 9/6/2024
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya
Akp Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Cafe Mr. Ball dan Cafe Lotus, ” terangnya
Barang bukti miras yang diamankan dari Cafe Mr.ball :
1). 3 dos Alexis + 3 botol
2). 1 dos Iceland + 8 botol
3). 1 dos Anggur putih
4). 1 dos Anggur merah
5). 9 botol Soju
6). 9 botol Api
7). 7 botol Captain Morgan
8). 5 dis Bintang + 5 botol
9). 1 dos Anggur putih
Sedangkan dari Cafe Lotus :
1). 20 botol Wija
2). 2 dos Dome + 5 botol
3). 10 botol Iceland
4). 6 botol Draft beer
5). 4 botol AK
6). 1 dos Vibe + 2 botol
7). RedLabel 1 dos
8). 8 kaleng Greensend
9). 6 botol Sicario
10). 20 botol Rockstar
11). 1 dos Guines + 6 botol
12). 32 botol Wija
Akp Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C diamana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.
Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut dan dari 34 orang pengunjung dilakukan test urine.(Apo)
Komentar